Header Ads

  • Breaking News

    Tim Prabowo-Sandi Desak KPU Selidiki Data Siluman

    Gema Indonesia Raya - Koalisi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempertanyakan adanya data siluman atau data susupan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mencapai 31 juta untuk Pemilu 2019. Untuk itu, tim Prabowo-Sandi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelidiki hal itu.

    Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Muzani mengatakan, data itu cukup aneh karena diserahkan Kemendagri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019 yang mencapai 185 juta pemilih.

    “Kami terkejut ada data 31 juta sekian belum masuk dalam daftar pemilih. Kami datang ke KPU untuk meminta penjelasan. Itu bukan angka kecil,” kata Muzani saat menyambangi kantor KPU pusat di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

    Dalam pertemuan dengan pimpinan KPU tersebut, Muzani juga didampingi Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso dan anggota Tim Sukses Prabowo-Sandi dari PAN Abdul Hakam Naja, serta Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan politisi PAN Dian Fatwa.

    Muzani menjelaskan, sebelum penetapan DPT, Kemendagri telah menyerahkan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) kepada KPU mencapai 196 juta.

    Setelah disisir oleh KPU dan partai politik (Parpol), KPU lalu menetapkan DPT hanya 185 juta. ‎Saat itu, koalisi Prabowo-Sandi mengkritik bahwa dari 185 juta DPT tersebut masih ada sekitar 25 juta pemilih ganda.

    “Ini data apa lagi yang 31 juta itu. Apakah itu pengurangan atau penambahan dari angka 185 juta. Kemudian apakah memang DP4 masih berubah setelah ditetapkan DPT? Apakah masih bisa ubah DPT, padahal sudah ditetapkan? Ini yang ingin kami mohon penjelasan dari KPU,” ujar Sekjen Partai Gerindra itu.

    Menurutnya, KPU menerima keluhan dari koalisi Prabowo-Sandi. KPU siap menyisir data baru dari Kemendagri tersebut.

    KPU akan teliti terlebih dahulu apakah itu data yang sudah masuk dalam 185 juta atau benar-benar data baru.

    Hanya saja, KPU belum mengetahui data yang disebut oleh Kemendagri tersebut. Pasalnya KPU tidak bisa mengakses karena ada surat edaran dari Kemendagri bahwa data 31 juta itu belum boleh dibuka. Alasannya karena bersifat rahasia.

    “Tadi KPU menyebut ada surat edaran dari Kemendagari yang menyebutkan tidak boleh membuka data itu. Alasannya karena masih rahasia. Kalau KPU saja tidak bisa buka, gimana kami. Ini misterius,” tuturnya.(kl/tsc)

    No comments

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    http://reactips.hol.es/pernak-pernik/1-pilihan-ava-media-sosial-untuk-pendukung/