Tiga Oknum Banser Pembakar Bendera Tauhid Minta Maaf
Gema Indonesia Raya - Tiga orang anggota Banser pelaku pembakaran bendera tauhid di Garut, Jawa Barat, menyampaikan permohonan maaf.
Ketiganya mengaku, bahwa pembakaran tersebut dilakukan karena bendera tersebut dikira bendera HTI.
Ketiga pelaku memberikan keterangan kepada wartawa di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Selasa (23/10/2018).
Namun, identitas ketiga orang itu dirahasiakan polisi. Saat ini mereka masih berstatus saksi.
Saat memberikan keterangan, wajah mereka pun ditutup masker.
“Di sini saya ingin jelaskan, tidak banyak. Pertama, peristiwa pembakaran bendera yang dikalim bendera tauhid itu merupakan respons spontanitas kami. Tidak ada kaitannya sedikit pun dengan kebijakan Banser,” kata pria berkaus putih polos itu.
Pembakaran bendera berkalimat tauhid terjadi saat gelaran Hari Santri Nasional (HSN) di Alun-alun Limbangan, Senin (22/10/2018) pagi.
Dia menyebut pembakaran terjadi karena bendera HTI dilarang pemerintah.
“Yang kedua, bendera yang kami bakar itu ketika HSN kemarin, itu merupakan bendera yang terlarang oleh pemerintah, yaitu bendera HTI,” katanya.
Selain klarifikasi, pria berperawakan jangkung itu mewakili dua teman sebelahnya, meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Ketiga, mungkin saya di sini minta maaf kepada seluruh masyarakat, wabil khusus umat Islam apabila peristiwa ini menjadikan ketidaknyamanan,” ujarnya.
Tidak ada sesi tanya jawab. Ketiganya kemudian kembali digiring polisi memasuki salah satu ruangan di Blok Satreskrim Polres Garut. [tsc]
No comments