Dana Kelurahan Cair Jelang Pemilu, Kenapa Gak Dari Dulu?
Gema Indonesia Raya - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku heran dana kelurahan baru diturunkan menjelang Pemilu serentak 2019. Menurut dia, seharusnya dana seperti itu sudah dialokasikan sejak lama.
“Pertanyaannya adalah kenapa sekarang? Kenapa enggak dari dulu? Kalau kita setuju dari dulu, harusnya desa itu dengan kelurahan itu di treatment-nya sama. Kenapa baru sekarang? Kita kalau dari dulu lebih setuju lagi,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).
Fadli memaparkan, selama ini pemerintah sudah mengalokasikan dana desa yang seharusnya sudah menanggung biaya untuk kelurahan. Karena itu, dia menilai ada ketidakadilan dalam pembagian dana tersebut.
“Memang terjadi sekarang ini kesenjangan lah, ada dana desa tetapi yang berstatus sebagai kelurahan tidak mendapat porsi yang proporsional. Jadi kalau kami melihat ya kenapa tidak dari dulu? Itu saja,” ungkapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR ini menegaskan seharusnya dana kelurahan dimasukan dalam RAPBN Tahun 2019 saat pidato kenegaraan 16 Agustus lalu. Dia pun berharap dana kelurahan ini tak dipolitisir.
“Kenapa baru sekarang? Kita kalau dari dulu lebih setuju lagi. Harusnya dana kelurahan itu sudah dilakukan dari sejak UU itu,” ujarnya.
“Ya kalau sekarang kan orang menilai pencitraan jadi sangat mudah, karena memang di tahun politik dan di saat-saat memang menjelang pemilu legislatif dan presiden,” sambungnya.
Sedangkan, terkait dengan sikap Fraksi Partai Gerindra tentang dana kelurahan ini Fadli mengaku masih ingin melihat lebih lanjut.
“Ya nanti akan kita lihat sikap kita. Tapi yang jelas, kalau prinsipnya harusnya dari dulu. Karena banyak kelurahan yang komplain,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah mengklaim telah menggelontorkan Rp 400 triliun untuk pembangunan infrastruktur selama tahun 2018. Bahkan ikut mendorong perputaran uang di desa. Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah tidak menghabiskan uang, namun memainkan uang tepat sasaran.
Jokowi menyatakan bahwa pembangunan sarana perputaran dana dapat digunakan untuk meningkatkan masyarakat desa. Di depan kepala desa dan lurah se-Indonesia, Jokowi menjanjikan akan menyediakan dana operasional. (mdk)
No comments