Temuan BPK Soal Impor Kemendag Harus Diselidiki KPK
Temuan BPK Soal Impor Kemendag Harus Diselidiki KPK
Gema Indonesia Raya - Kritik impor pangan yang dilontarkan ekonom senior DR Rizal Ramli kepada Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bukan hal yang main-main. Sebab, impor yang dilakukan Menteri Enggar terhadap komoditas pangan banyak merugikan petani.
Belum lagi tata niaga impor di tanah air masih amburadul, sehingga bisa memberi keuntungan bagi para mafia impor pangan.
Setidaknya tata niaga impor yang amburadul itu bisa dilihat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang Tata Niaga Impor tahun 2015 hingga semester I 2017, yang diterbitkan awal Maret 2018 lalu.
Dalam audit itu, ditemukan banyak kesalahan dalam kebijakan impor pangan yang diambil Kementerian Perdagangan, mulai dari impor beras, gula, garam, dan daging sapi.
Audit itu turut menjabarkan tentang sejumlah permasalahan impor. Salah satunya kebijakan impor yang tidak diputuskan dalam rapat tertinggi di Kemenko Perekonomian.
Bahkan audit itu turut mengungkap bahwa kebijakan impor pangan dilakukan tanpa melalui persetujuan kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Pertanian. Impor juga disebut pernah dilakukan tanpa dukungan data kebutuhan dan persyaratan dokumen.
Kemendag juga disebut tidak memiliki mekanisme dalam memantau realisasi impor.
Melihat temuan tersebut, Direktur Center For Budget Analysis Uchok Sky Khadafi mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan. Sebab, tidak adanya koordinasi dalam impor pangan bisa memicu terjadinya penyimpangan.
“Maka untuk itu, sudah saat KPK segera melakukan penyelidikan atas impor gula tersebut,” kata Uchok kepada wartawan, Kamis (27/9). [ian/RMOL]
No comments