Deklarasi #2019GantiPresiden di Aceh Batal, Tak Dikasih Izin
Deklarasi #2019GantiPresiden di Aceh Batal, Tak Dikasih Izin
Gema Indonesia Raya - Deklarasi #2019GantiPresiden yang dijadwalkan akan digelar Sabtu, 1 September 2018, di stadion H Dhimurtala Banda Aceh, batal digelar. Sebab, kegiatan itu tidak dapat izin dari Pemerintah Kota Banda Aceh dan pihak Kepolisian.
Ketua panitia deklarasi #2019GantiPresiden, Tgk Mustafa MY Tiba, memastikan acara batal digelar. Meskipun persiapan panggung dan lainnya sudah siap dikerjakan.
Kata dia, izin dari Kepolisian belum lengkap. Kemudian pihak Pemerintah Kota Banda Aceh juga tidak memberikan rekomendasi tempat.
“Bukan polisi yang tidak kasih izin, tapi syaratnya yang dikeluarkan oleh polisi harus ada rekomendasi dari Pemkot Banda Aceh. Pemkot Banda Aceh tidak memberikan rekomendasi tempat,” ujar Mustafa di Banda Aceh, Jumat, 31 Agustus 2018.
Pihak Pemkot Banda Aceh dan Kepolisian, lanjut Mustafa, mengkhawatirkan adanya gesekan antara pendukung #2019GantiPresiden dengan massa anti-tagar tersebut.
Di waktu yang sama, gerakan massa yang anti #2019GantiPresiden juga akan menggelar aksi serupa. “Ini yang ditakutkan ada gesekan. Maka dari itu kami menghormati penegak hukum, tapi di satu sisi kami juga menyesalkan,” ujarnya.
Meskipun batal digelar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memprakarsai deklarasi itu akan membuat kembali kegiatan tersebut pada 30 September 2018.
Mustafa menyebutkan, hampir 10 ribu orang dari seluruh Aceh sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir pada kegiatan deklarasi. Bahkan peserta dari pelosok Aceh sudah ada yang tiba di Banda Aceh.
“Perlu kami tegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Deklarasi gerakan #2019GantiPresiden tetap akan kita gelar,” ujarnya menegaskan.
Kapolresta Kota Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto mengatakan, pihak panitia belum melengkapi izin yang telah disyaratkan. Sehingga Kepolisian tidak memberi izin. Apalagi di waktu yang sama juga ada kelompok massa yang ingin menolak deklarasi #2019GantiPresiden itu.
“Enggak ada. Jadi itu tidak ada izin. Jadi alasan Kamtibmas kita sarankan jangan dulu lah, mungkin nanti tunggu masa kampanye mulai baru mungkin itu,” kata Kombes Trisno Riyanto saat dikonfirmasi.
Pihak Kepolisian akan melakukan antisipasi agar tidak terjadi bentrokan dan gangguan ketertiban di Banda Aceh. Menurutnya, setelah ada rencana deklarasi#2019GantiPresiden, muncul kelompok lain yang menantang deklarasi tersebut. [viva]
Sumber ; Eramuslim.com
No comments