Header Ads

  • Breaking News

    Walikota Palembang Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah, DPRD nya Menolak

    Walikota Palembang Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah, DPRD nya Menolak


    Gema Indonesia Raya - Peraturan Wali Kota tentang Shalat Subuh berjamaah bagi para pejabat sudah dibahas di DPRD Kota Palembang. DPRD tidak setuju aturan itu diberlakukan bagi mereka.

    “Kami senang, kalau untuk kemaslahatan umat kami dukung, walaupun ada sedikit keterpaksan. Namanya perjuangan pasti harus seperti itu,” kata Ketua Komisi IV di DPRD Kota Palembang, Safran Syahrofie saat ditemui di DPRD, Senin (1/10).

    Safran meminta Pemkot segera membahas peraturan secara teknis dan regulasi terkait pemberlakukan Perwali. Safran juga berharap kedepan Wali Kota mengajak masyarakat supaya ikut Shalat Subuh berjamaah layaknya di Turki.

    “Kami minta bagaimana teknisnya untuk menyampaikan pada 16 ribu ASN di kota ini, khususnya yang Islam. Sekarang kan ini hanya untuk 1.600 pejabat saja, kalau bisa kita seperti Turki semua masyarakat terlibat,” katanya.

    Sementara itu, terkait ajakan Shalat Subuh berjamaah bagi seluruh anggota Dewan, Safran tidak setuju jika aturan diwajibkan bagi mereka. Dia meminta cukup ajakan tanpa ada sanksi.

    “Kalau himbauan saja tidak masalah, tapi jangan diwajibkanlah kalau untuk dewan. Cukup himbauan saja,” kata Safran.

    “Nanti kita bahas lagi lah, sekarang ini ya cukup ajakan saja. Kita mau Palembang ini maju dan bersinegi bersama Pemkot,” tutupnya. (dtk)

    No comments

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    http://reactips.hol.es/pernak-pernik/1-pilihan-ava-media-sosial-untuk-pendukung/